12,05 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Beri Perpanjangan Waktu

- Penulis Berita

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12,05 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Beri Perpanjangan Waktu

12,05 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, DJP Beri Perpanjangan Waktu

mediarelasi.idLebih dari 12 juta wajib pajak di Indonesia telah memenuhi kewajibannya dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga 29 Maret 2025, jumlah pelaporan telah mencapai 12,05 juta SPT—terdiri atas 11,71 juta dari wajib pajak orang pribadi dan sekitar 333.000 dari badan usaha.

Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 5,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Peningkatan ini menunjukkan kesadaran pajak masyarakat yang semakin membaik,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, pada Minggu (30/3/2025).

Baca Juga:  Wisatawan Mancanegara Meriahkan Pantai Kuta Bali Jelang Tahun Baru

Secara reguler, batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret. Namun, kali ini DJP memberikan perpanjangan waktu hingga 11 April 2025.

Keputusan ini diambil mengingat tenggat waktu sebelumnya bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri. Dengan adanya kelonggaran ini, wajib pajak yang melapor sebelum batas waktu baru tidak akan dikenakan sanksi administratif.

Baca Juga:  Juru Parkir Liar di Istiqlal Viral Patok Tarif Rp300 Ribu, Polisi Bergerak Cepat

Bagi yang belum melapor, ini adalah kesempatan emas untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa risiko denda. DJP pun mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan SPT tahunan mereka guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan negara.

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru